Agar Usaha Lancar, Cek Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2021

Agar Usaha Lancar, Cek Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2021 – Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2021.

Mulai tahun depan, UMP DKI Jakarta adalah Rp4.416.186,548 per bulan—naik 3,27% yang sebelumnya bernilai Rp4.276.349,906.

Namun, kenaikan UMP ini diberlakukan bagi perusahaan yang tidak terkena dampak Covid-19.

Sebaliknya, perusahaan yang terkena imbas dari pandemi akan tetap mengacu pada UMP 2020.

Perusahaan harus mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta jika tidak sanggup mengikuti UMP terbaru.

DKI Jakarta menjadikan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai dasar kenaikan UMP 2021.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para gubernur di 34 provinsi di Indonesia untuk tidak menaikkan upah minimum 2021 karena adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: 7 Inspirasi Makanan Khas Daerah Untuk Usaha Kuliner

Apa yang terjadi jika tidak membayar upah karyawan berdasarkan UMP?

Pengusaha wajib membayarkan upah pekerja sesuai UMP.

Seperti yang tertera di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha adalah orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang:

  • menjalankan suatu perusahaan milik sendiri
  • secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya
  • berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam dua situasi di atas, yang berkedudukan di luar Indonesia.

Jika mengacu kepada Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 185 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, pengusaha yang membayar upah di bawah UMP akan dikenakan sanksi pidana penjara antara 1-4 tahun dan/atau denda antara Rp100 juta – Rp400 juta.

Jadi, pastikan kamu membayar gaji karyawan sesuai UMP terbaru jika tidak ingin tersandung masalah hukum.

Pengecualian bagi usaha mikro dan kecil

Usaha mikro dan kecil ternyata dikecualikan dari kewajiban membayar upah minimum seperti yang dijelaskan di Pasal 81 angka 28 UU Cipta Kerja, yang memuat Pasal 90B ayat (1) UU Ketenagakerjaan:

Ketentuan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Yang dimaksud dengan ketentuan upah minimum adalah UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten/kota) yang ditetapkan oleh gubernur dengan syarat tertentu.

Pasal 81 angka 28 UU Cipta Kerja yang memuat Pasal 90B ayat (3) UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha pada usaha mikro dan kecil harus mencapai kesepakatan dengan pekerja atau buruh dalam menentukan upah.

Seperti yang dilansir dari hukumonline.com, upah tersebut setidaknya sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat berdasarkan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Baca juga: Begini Cara Membuat Surat Izin Usaha Mikro Kecil

Apa saja kriteria usaha mikro dan kecil?

Kekayaan bersih dari usaha mikro tidak lebih dari Rp50 juta—jumlah ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Hasil penjualan tahunan usaha mikro adalah maksimal Rp300 juta.

Sedikit berbeda dengan usaha mikro, usaha kecil memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta namun kurang dari Rp500 juta—di luar tanah dan bangunan tempat usaha.

Untuk hasil penjualan tahunan usaha kecil, jumlahnya di atas Rp300 juta namun di bawah Rp2,5 miliar.

Jadi jika kamu masuk kategori dua usaha ini, pastikan kamu dan pekerja mencapai kesepakatan bersama mengenai jumlah upahnya.

Agar usaha terus berkembang dan kamu mampu menggaji karyawan sesuai UMP, kamu harus rajin mempromosikan usaha kamu.

Salah satunya, melalui program #LokalSupportLokal dari KoinWorks yang membantu para pelaku usaha untuk mempromosikan produk mereka di microsite https://lokalsupportlokal.id/.

Tidak hanya itu, usaha kamu juga akan dipromosikan di akun media sosial resmi KoinWorks.

Program ini gratis sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun!

Yuk, segera bergabung di sini!

Kalkulator Simulasi Pinjaman
Ketahui maksimum pinjaman dan cicilan per bulan
+62
Estimasi jumlah maksimum pinjaman

Rp

Estimasi cicilan bulanan
  • Tenor 6 bulan: Rp
  • Tenor 12 bulan: Rp
  • Tenor 24 bulan: Rp

Install aplikasi KoinWorks dan mulai ajukan pinjaman di KoinBisnis!

Ajukan Pinjaman Sekarang

Cek SKOR Kredit

Klik Gambar Dibawah!

Artikel Terpopuler

usaha bengkel mobil

Tertarik Usaha Bengkel Mobil? Ini Estimasi Modal dan Tips Suksesnya

0
Indonesia merupakan salah satu negara yang dikenal dengan tingginya jumlah pengguna mobil. Hal ini pun terlihat dari padatnya ruas jalan di kota-kota besar—yang dipenuhi oleh...
bisnis sambal kemasan

Alasan Untuk Segera Memulai Bisnis Sambal Kemasan

0
Alasan Untuk Segera Memulai Bisnis Sambal Kemasan - Sambal masih menjadi primadona yang identik dengan kebanyakan santapan khas Indonesia. Rasanya yang pedas dan lezat menambah...
usaha-barbershop

Tips Sukses Memulai Usaha Barbershop

0
Tips Sukses Memulai Usaha Barbershop - Ingin memulai bisnis barbershop namun bingung mulai dari mana? Usaha barbershop (pangkas rambut) memang berkembang cukup pesat terutama...
cara memilih supplier usaha kuliner

7 Tips Mencari Supplier yang Tepat Untuk Usaha Kuliner Kamu

0
Peluang usaha kuliner semakin bersinar di tahun 2021. Meski di tengah pandemi corona, usaha kuliner tidak terlalu terkena dampak ekonomi yang menurun. Sebaliknya, justru semakin banyak keuntungan bisnis yang...
Peluang Usaha Franchise Teh Tong Tji

Tips Sukses Peluang Usaha Franchise Teh Tong Tji

0
Peluang Usaha Franchise Teh Tong Tji - Gerai aneka minuman manis yang disajikan dingin selalu menarik minat masyarakat terutama di hari yang terik. Mulai dari bisnis...

Artikel Terkait