Agar Usaha Lancar, Cek Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2021

Agar Usaha Lancar, Cek Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2021 – Pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2021.

Mulai tahun depan, UMP DKI Jakarta adalah Rp4.416.186,548 per bulan—naik 3,27% yang sebelumnya bernilai Rp4.276.349,906.

Namun, kenaikan UMP ini diberlakukan bagi perusahaan yang tidak terkena dampak Covid-19.

Sebaliknya, perusahaan yang terkena imbas dari pandemi akan tetap mengacu pada UMP 2020.

Perusahaan harus mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta jika tidak sanggup mengikuti UMP terbaru.

DKI Jakarta menjadikan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai dasar kenaikan UMP 2021.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para gubernur di 34 provinsi di Indonesia untuk tidak menaikkan upah minimum 2021 karena adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: 7 Inspirasi Makanan Khas Daerah Untuk Usaha Kuliner

Apa yang terjadi jika tidak membayar upah karyawan berdasarkan UMP?

Pengusaha wajib membayarkan upah pekerja sesuai UMP.

Seperti yang tertera di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha adalah orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang:

  • menjalankan suatu perusahaan milik sendiri
  • secara berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya
  • berada di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud dalam dua situasi di atas, yang berkedudukan di luar Indonesia.

Jika mengacu kepada Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 185 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, pengusaha yang membayar upah di bawah UMP akan dikenakan sanksi pidana penjara antara 1-4 tahun dan/atau denda antara Rp100 juta – Rp400 juta.

Jadi, pastikan kamu membayar gaji karyawan sesuai UMP terbaru jika tidak ingin tersandung masalah hukum.

Pengecualian bagi usaha mikro dan kecil

Usaha mikro dan kecil ternyata dikecualikan dari kewajiban membayar upah minimum seperti yang dijelaskan di Pasal 81 angka 28 UU Cipta Kerja, yang memuat Pasal 90B ayat (1) UU Ketenagakerjaan:

Ketentuan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Yang dimaksud dengan ketentuan upah minimum adalah UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten/kota) yang ditetapkan oleh gubernur dengan syarat tertentu.

Pasal 81 angka 28 UU Cipta Kerja yang memuat Pasal 90B ayat (3) UU Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengusaha pada usaha mikro dan kecil harus mencapai kesepakatan dengan pekerja atau buruh dalam menentukan upah.

Seperti yang dilansir dari hukumonline.com, upah tersebut setidaknya sebesar persentase tertentu dari rata-rata konsumsi masyarakat berdasarkan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Baca juga: Begini Cara Membuat Surat Izin Usaha Mikro Kecil

Apa saja kriteria usaha mikro dan kecil?

Kekayaan bersih dari usaha mikro tidak lebih dari Rp50 juta—jumlah ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Hasil penjualan tahunan usaha mikro adalah maksimal Rp300 juta.

Sedikit berbeda dengan usaha mikro, usaha kecil memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta namun kurang dari Rp500 juta—di luar tanah dan bangunan tempat usaha.

Untuk hasil penjualan tahunan usaha kecil, jumlahnya di atas Rp300 juta namun di bawah Rp2,5 miliar.

Jadi jika kamu masuk kategori dua usaha ini, pastikan kamu dan pekerja mencapai kesepakatan bersama mengenai jumlah upahnya.

Agar usaha terus berkembang dan kamu mampu menggaji karyawan sesuai UMP, kamu harus rajin mempromosikan usaha kamu.

Salah satunya, melalui program #LokalSupportLokal dari KoinWorks yang membantu para pelaku usaha untuk mempromosikan produk mereka di microsite https://lokalsupportlokal.id/.

Tidak hanya itu, usaha kamu juga akan dipromosikan di akun media sosial resmi KoinWorks.

Program ini gratis sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun!

Yuk, segera bergabung di sini!

Kalkulator Simulasi Pinjaman
Ketahui maksimum pinjaman dan cicilan per bulan
+62
Estimasi jumlah maksimum pinjaman

Rp

Estimasi cicilan bulanan
  • Tenor 6 bulan: Rp
  • Tenor 12 bulan: Rp
  • Tenor 24 bulan: Rp

Install aplikasi KoinWorks dan mulai ajukan pinjaman di KoinBisnis!

Ajukan Pinjaman Sekarang

Ajukan Modal Usaha UMKM

Artikel Terpopuler

Contoh Buku Kas

3 Contoh Buku Kas Harian yang Sederhana dan Mudah Dimengerti

0
Contoh buku kas harian apa yang mudah untuk dicoba? Mengelola keuangan harus dilakukan dengan baik. Selain bisa bantu mengontrol pengeluaran, mengelola keuangan juga bisa mempermudah...
13 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Terbaik dan Tahan Lama

13 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Terbaik dan Tahan Lama

0
Running atau jogging merupakan olahraga yang paling murah dan gampang. Sebab, kamu hanya butuh sepatu untuk melakukannya. Saat ini, banyak sekali sepatu running lokal...
Contoh Kata Pengantar untuk Proposal yang Menarik

6 Contoh Kata Pengantar untuk Proposal Usaha yang Menarik

0
Menulis merupakan aktivitas penting yang tidak sulit dan sebenarnya bisa dilakukan semua orang jika mau menekuni aturan-aturan dalam kepenulisan. Contohnya menulis kata pengantar pada...
11 Rekomendasi Merek Sepatu Kulit Lokal Terbaik dan Awet

11 Rekomendasi Merek Sepatu Kulit Lokal Terbaik dan Awet

0
Mencari sepatu kulit lokal berkualitas? Pada dasarnya, sepatu memiliki peran yang sangat penting untuk menunjang penampilan. Mengenakan sepatu berkualitas memberikan rasa percaya diri, terutama...

8 Merek Teh Terbaik di Indonesia dan Cara Pemasarannya

0
Apa saja merek teh terbaik yang tersedia di Indonesia? Siapa yang tidak kenal minuman teh? Di Indonesia sendiri, teh merupakan minuman yang digemari oleh semua...

Artikel Terkait