Pentingnya Mendapatkan Label SNI Agar Bisnis Berjalan Lancar – Kesuksesan suatu bisnis tidak hanya ditentukan dari profit dan popularitas yang dimilikinya.
Jika kamu sedang menjalankan usaha sendiri (atau berniat membuka usaha), kamu harus memasukkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai prioritas utama.
SNI yang dirumuskan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia.
Perumusannya pun diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.
Standar teknis ini digunakan untuk menilai dan menguji produk-produk dari pelaku usaha atau pemilik merek dagang, apakah mereka memang layak untuk digunakan atau dikonsumsi.
Dengan kata lain, suatu produk dinilai aman untuk dipasarkan ke masyarakat ketika produk tersebut berlabel SNI.
Penerapan SNI pada dasarnya bersifat sukarela.
Namun pemerintah berwenang menetapkan pemberlakuan SNI secara wajib jika dikaitkan dengan kepentingan, keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Hingga Agustus 2020 terdapat 238 SNI Wajib, termasuk di antaranya adalah kopi instan, biskuit, hingga mainan anak.
Berhubung masuk katergori wajib SNI, tanpa adanya label SNI produk-produk ini tidak boleh diperjual-belikan di Indonesia.
BSN memang bertugas untuk merumuskan dan menetapkan SNI, tapi bukan untuk sertifikasi SNI.
Sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kamu dapat cek daftar LSPro di sini.
Hal lain yang perlu diingat, label atau sertifikasi SNI hanya berlaku per produk.
Jika kamu memiliki dua jenis produk (atau lebih) yang didagangkan, bed cover dan permadani misalnya, artinya kamu harus mendaftarkan sertifikasi SNI untuk masing-masing produk tersebut.
Label SNI ini tentunya menguntungkan konsumen.
Mereka jadi merasa nyaman menggunakan atau mengonsumsi produk karena kualitasnya sudah dijamin sesuai standar yang diberlakukan oleh pemerintah,
Di sisi lain, pelaku usaha juga merasakan manfaatnya.
Jika kepercayaan konsumen meningkat, maka mereka akan lanjut memesan produk tersebut yang berujung pada profit.
Selain itu, SNI juga melindungi hak-hak dan kewajiban dalam proses produksi dan pemasaran suatu produk sehingga kamu pun bisa menjalankan bisnis tanpa perlu khawatir tertipu.
Lalu berapa biaya pengurusan sertifikasi SNI?
Biayanya sekitar Rp 10 juta – Rp 40 juta—berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2007.
Sedangkan durasi proses pendaftaran dan pengurusan label SNI memang membutuhkan waktu hingga kurang lebih satu bulan.
Baca juga: 6 Langkah Mengatur Inventory Agar Bisnis Berjalan Lancar
Berikut beberapa tahap proses pengajuan sertifikasi produk oleh produsen.
1. Cek SNI-nya
Hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan apakah produk kamu telah ada SNI-nya atau belum di www.bsn.go.id.
Jika belum ada SNI terkait maka belum bisa disertifikasi.
2. Cari lembaga LSPro
Bila sudah ada produsen yang menerapkan SNI, kamu dapat menghubungi LSPro yang memiliki kemampuan sesuai ruang lingkup sertifikasinya.
Daftar lembaga sertifikasi produk ada di www.bsn.go.id.
Jangan khawatir, LSPro akan menindaklanjuti proses pengajuan dan pada akhirnya akan memberikan sertifikasi tanda SNI pada produk yang sudah memenuhi persyaratan.
3. Serahkan dokumen permohonan
Saat mendaftar,kamu harus menyerahkan fotokopi akta notaris perusahaan, fotokopi SIUP, PBB, fotokopi NPWP, surat pendaftaran merek dari Dirjen HKI, termasuk perjanjian sertifikasi dan informasi biaya yang diperlukan.
4. Tinjauan permohonan oleh lembaga sertifikasi produk
Selanjutnya LSPro akan melakukan cek dan ricek seperti audit kelengkapan dan kebenaran dokumen serta audit kecukupan perusahaan.
5. Evaluasi
Di tahap ini akan diadakan penilaian proses produksi dan penilaian sistem manajemen yang relevan termasuk pengambilan dan pengujian sample produk.
6. Tinjauan hasil evaluasi
Hasil audit kesesuaian perusahaan akan dievaluasi.
Perusahaan akan diminta untuk melakukan perbaikan apabila terjadi kekurangan dalam perusahaan.
7. Penerbitan sertifikat kesesuaian
Jika produk sudah memenuhi semua syarat SNI, maka LSPro akan memberikan sertifikat kesesuaian.
Sertifikat ini akan menjadi dasar saat mengeluarkan perjanjian lisensi tanda SNI.
8. Perjanjian lisensi tanda SNI
Perjanjian lisensi tanda SNI diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional atau BSN kepada produsen.
Setelah ini produsen dapat membubuhkan tanda SNI pada barang, kemasan barang, atau label.
Selain memproses sertifikat SNI, agar usaha makin berkembang kamu juga bisa memasarkan produk kamu di #LokalSupportLokal, sebuah inisiatif dari KoinWorks untuk merangkul UMKM di seluruh Indonesia untuk sama-sama bangkit dan mendorong laju pergerakan perekonomian negara di tengah pandemi.
Kamu cukup melakukan registrasi di www.lokalsupportlokal.id dan produkmu akan bisa dipromosikan beberapa jam setelah registrasimu diverifikasi.
Jangan menunda-nunda agar bisnis makin lancar dan dikenal masyarakat luas!
Dalam berbisnis, tentu kamu juga memerlukan modal supaya bisnis tetap berjalan maksimal.
Perihal ini, kamu bisa lho mengajukan pinjaman modal usaha tambahan melalui KoinBisnis dari KoinWorks.
Melalui KoinBisnis, kamu bisa mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp2 miliar dengan bunga rendah mulai dari 0,75% per bulan.
Semoga bisnis kamu sukses terus, ya!