Penting! Cara Mendirikan CV Lengkap dengan Persyaratannya

Kamu memiliki dana yang cukup atau barang untuk mendirikan sebuah badan usaha. Namun, kamu tidak memiliki keahlian atau waktu yang cukup dalam mengelolanya. Tentunya kamu membutuhkan cara mendirikan CV yang lengkap beserta syarat-syaratnya.

CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan suatu kerjasama atau aliansi yang pendirinya adalah orang yang menitipkan barang atau dana kepada pihak lain. Kemudian pihak lain tersebut yang bertugas untuk menjalankan bisnis dari modal yang telah kamu titipkan.

Alasan Mendirikan CV

Sebagian besar pengusaha memilih untuk mendirikan badan usaha berbentuk CV daripada PT, karena proses yang lebih mudah dan alasan tentang perpajakan. CV juga sangat sesuai bagi para pengusaha yang memiliki target pasar warga lokal serta tidak berencana untuk merekrut investor dari luar negeri.

Proses pendirian CV termaktub dalam aturan Art. 16-35 pada KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang Indonesia). Bagi siapa saja yang hendak membangun CV, harus mengurus akta notaris dan mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri.

Tetapi, seiring berkembangnya teknologi, tepat di bulan Agustus tahun 2018, Pemerintah Indonesia menerapkan metode baru untuk tata cara mendirikan CV. Metode tersebut ada dalam Permenkumham nomor 17 tahun 2018 yang membahas tentang Pembentukan Persekutuan Perdata, Persekutuan Terbatas, dan Persekutuan Firma. Peraturan tersebut berpedoman pada PP No. 24 Tahun 2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha yang Terintegrasi Secara Elektronik. Tujuannya untuk memfasilitasi proses pendirian badan usaha oleh para pengusaha. 


Cara Mendirikan CV

Berikut ini ada 11 cara yang bisa Anda lakukan untuk membangun sebuah CV:     

1. Tentukan Pendiri CV 

Sebuah CV wajib memiliki minimal 2 orang pendiri dengan status jabatan direktur. Direktur pertama, yaitu sekutu pasif yang berperan sebagai investor dengan tanggung jawab terbatas terhadap operasional CV.

Sedangkan direktur kedua, yaitu sekutu aktif yang mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. Direktur kedualah yang mengurus perjanjian dengan pihak ketiga dan semua hal tentang kebijakan perusahaan. Dia mengelola semua aktivitas operasional perusahaan beserta manajemennya.

Sebelum mendirikan CV, kamu harus membuat kesepakatan pembagian properti dengan para pendiri CV. Karena tidak adanya pemisahan antara aset milik para pendiri dan aset CV itu sendiri. Kamu juga wajib menentukan seorang pendiri yang akan menjadi sekutu aktif atau pengelola bisnis.    

2. Siapkan Semua Data

Ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan sebelum membuat akta pendirian CV di kantor notaris, seperti berikut ini:

  • Melampirkan identitas diri atau KTP setiap orang yang terlibat dalam pendirian CV. Baik orang yang berperan aktif maupun pasif, seperti nama, profesi, nama keluarga, serta tempat lahir mereka.
  • Berikan beberapa nama untuk CV kamu.
  • Siapkan lokasi atau alamat lengkap CV.
  • Lengkapi sasaran dan tujuan kamu dengan memberikan resume pribadi.
  • Nama sekutu aktif yang nantinya bertindak sebagai penandatangan kontrak atas nama guild.
  • Klausul pihak lain yang menentang sekutu dari pendiri.
  • Pendaftaran tanggal akta pendirian CV ke PN oleh pihak notaris.
  • Tentukan nominal uang cash dari resume khusus untuk pihak ketiga. Apabila kosong, maka akan menjadi tanggung jawab penuh sekutu.
  • Buat pengecualian untuk bertindak dengan nama persekutuan kepada satu atau lebih mitra berdasarkan kewenangan masing-masing.  

3. Membuat Akta Pendirian CV

Cara mendirikan CV berikutnya adalah membuat akta pendirian CV oleh. Kamu bisa menggunakan jasa notaris terdekat dari lokasi tempat tinggal atau lokasi CV kamu. Rate biaya pembuatan CV biasanya sekitar Rp 7.000.000 hingga Rp 8.000.000.

Selanjutnya, akta pendirian CV bisa digunakan masing-masing notaris. Asalkan sudah mendapatkan keputusan pengangkatan, sudah disumpah, serta terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.   

4. Menandatangani Akta Pendirian CV

Setiap pendiri CV, baik yang berperan sebagai pengelola maupun pemilik harus menandatangani akta pendirian CV dari notaris. Proses penandatanganan berlangsung di depan notaris.

Apabila ada salah satu atau keseluruhan pendiri CV berhalangan hadir ke kantor notaris, mereka bisa diberi wewenang. Pihak notaris pastinya memahami isi dari akta pendirian CV dan mampu menjelaskan setiap pasal yang terdapat di dalam akta tersebut.  

5. Mengurus SKDP

Langkah berikutnya di dalam cara pendirian CV adalah pengurusan SKDP. SKDP merupakan akronim dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang mengindikasikan alamat lengkap lokasi keberadaan CV kamu. 

Tujuan pengurusan SKDP adalah sebagai syarat pembuatan dokumen seperti Tanda Daftar Perusahaan, NPWP, dan Izin Usaha. Pihak berwenang yang dapat mengeluarkan SKDP adalah kelurahan terdekat dari lokasi CV. Tentunya lokasi yang tertera di dalam akta pembuatan CV kamu.

6. Membuat NPWP CV

Pembuatan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk badan usaha bisa Anda ajukan ke Kantor Pelayanan Pajak setempat sesuai domisili CV. Beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan untuk membuat NPWP, yaitu akta pendirian, SKDP, peraturan MenKumHAM, fotokopi KTP, KK, dan NPWP pengelola. 

Apabila tidak ada kendala, nantinya kamu akan mendapatkan NPWP dan surat keterangan wajib pajak khusus badan usaha dari kantor pajak. NPWP berguna sebagai syarat pembayaran pajak usaha maupun pengurusan pembuatan rekening perusahaan ke bank.

7. Mendaftar CV ke Pengadilan Negeri

Cara berikutnya untuk mendirikan CV adalah mendaftarkan akta pendirian CV kamu ke Sekretaris Pengadilan Negeri yang lokasinya sama dengan alamat CV. Dokumen yang perlu kamu bawa saat mendaftarkan adalah SKDP, nama CV, dan NPWP. Proses pendaftaran biasanya maksimal 2 bulan untuk mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Negeri.

8. Pengurusan Izin Usaha

Setelah berhasil mendaftarkan akta pendirian CV kamu ke Pengadilan Negeri, berikutnya kamu perlu mengurus izin usaha. Pengurusan izin usaha harus sesuai dengan bidang industri yang CV geluti. Kamu bisa mendapatkan izin usaha melalui Kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atau perwakilannya.

9. Membuat Tanda Daftar Perusahaan

Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan menjadi proses selanjutnya dari cara mendirikan CV. Kamu bisa mengunjungi Sales Office yang berada di kabupaten atau kota yang sama dengan lokasi perusahaan kamu untuk membuat TDP. Persyaratan yang harus kamu sediakan untuk mengajukan TDP sama dengan pengurusan SIUP.

10. Mengumumkan Ikhtisar Resmi

Langkah berikutnya yang perlu kamu lakukan sebagai pendiri CV adalah mengumumkan ringkasan resmi dari konstitusi CV. Tujuannya untuk melengkapi Lembaran Negara Republik Indonesia.

11. Pengurusan NIB OSS

Jika kamu telah menyelesaikan kesepuluh cara mendirikan CV di atas, selanjutnya submit data ke OSS. Terdapat 3 kategori klasifikasi usaha untuk kamu pilih, sedangkan 7 lainnya merupakan opsi tambahan. Kamu dapat mengecek OSS paling baru OSS RBA pada situs Kementerian BKPM atau Kementrian Investasi. Alamat situs resminya adalah oss.go.id.


Persyaratan Mendirikan CV

Ada persyaratan umum dan beberapa dokumen wajib yang perlu kamu siapkan saat proses pendirian CV seperti berikut ini:     

1. Persyaratan Umum 

Empat persyaratan umum dalam cara mendirikan CV adalah:

  • 2 orang pendiri perusahaan sebagai peserta pasif dan aktif.
  • Pendiri CV wajib berstatus warga negara Indonesia.
  • Akta notaris yang menggunakan bahasa Indonesia.
  • Kepemilikan usaha 100% adalah orang Indonesia, bukan warga negara asing.    

2. Dokumen

Berikut ini beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan dalam proses pendirian CV, yaitu:

  • E-KTP, KK, dan NPWP milik masing-masing pendiri CV.
  • Fotokopi bukti tanda terima pajak.
  • Fotokopi bukti kepemilikan bangunan usaha, seperti bukti persewaan atau dokumen sebagai pendukung yang sejenis. Syarat ini tidaklah wajib, opsional saja apabila kamu memilikinya.
  • IMB, apabila bangunan usaha adalah milik kamu.
  • Surat keterangan bangunan CV dari pemilik, bila kamu menyewa bangunan sebagai tempat usaha. Pada saat sistem zonasi usaha mulai berlaku, kamu tidak bisa menggunakan lokasi rumah sebagai tempat usaha. Meskipun tempat usaha tersebut berbentuk ruko. Kamu bisa melakukan pengecekan lokasi zonasi usaha terlebih dahulu sebelum mendaftarkan CV.
  • Foto lokasi perusahaan kamu, baik dari dalam maupun luar.            

Keuntungan Mendirikan CV? 

Simak 4 keuntungan yang akan kamu rasakan ketika memilih untuk membangun sebuah CV berikut ini:

1. Modal Usaha

Pemerintah tidak menetapkan modal minimum untuk mendaftarkan pendirian CV pada KemenkumHAM. Jika kamu tidak memiliki modal sekalipun, kamu tetap dapat mempunyai badan usaha yang diakui legalitasnya dan formal. Karena pada umumnya modal minimum menjadi hambatan untuk beberapa pengusaha yang baru merintis bisnis mereka.

2. Operasional dan Kepemilikan

Ketika mendirikan CV, pemilik terbagi atas 2 kelompok, yaitu pemilik pasif dan aktif. Apabila kamu berperan sebagai pemilik pasif, kamu hanya berpartisipasi untuk menanamkan modal usaha tanpa harus aktif dalam operasional perusahaan. Namun, tetap memperoleh keuntungan dari kegiatan usaha perusahaan.

Sedangkan pemilik aktif bertanggung jawab atas hukum dalam CV. Apabila terjadi kelalaian yang mengakibatkan perusahaan rugi, tanggung jawab sepenuhnya ada pada pemilik aktif. Sedangkan pemilik pasif tidak akan terjerat pasal apapun karena kelalaian tersebut.

Berdasarkan manajemen perusahaan, pemilik aktif yang mempunyai keahlian dapat mengelola perusahaan atau CV secara keseluruhan.

3. Proses Pendirian Sangat Mudah

Persyaratan yang diperlukan untuk membangun CV jauh lebih sedikit daripada membangun PT. Selain itu, prosesnya juga cenderung lebih cepat untuk selesai. Pemilihan nama CV juga tanpa aturan khusus dalam pencantuman statusnya. Tidak heran jika kamu menemukan beberapa CV mempunyai nama yang hampir sama.

4. Perpajakan Lebih Mudah

Keuntungan mendirikan CV yang terakhir terletak pada sistem pembayaran pajak yang jauh lebih mudah daripada PT. Karena pemerintah hanya mewajibkan satu kali pajak setiap akhir tahun dari keuntungan atau laba CV kamu.


Resiko Mendirikan CV 

Berikut ini beberapa resiko yang akan kamu hadapi saat memutuskan untuk membangun CV, yaitu:

1. Tanggung Jawab Mencakup Hingga Harta Pribadi

Seperti yang kamu ketahui sebelumnya, pemilik aktif mempunyai tanggung jawab atas semua kebijakan dan operasional perusahaan. Termasuk juga untuk melakukan perjanjian dengan pihak ketiga.

Jika di kemudian hari terjadi masalah yang berhubungan dengan keuangan perusahaan, maka akan menjadi tanggung jawab pemilik aktif. Bahkan sampai mencakup penggunaan harta pribadi pemilik akti itu sendiri. Sementara pemilik pasif hanya menanggung resiko kehilangan modal saja.

2. Sangat Bergantung kepada Pemilik Aktif

Resiko mendirikan CV yang kedua berhubungan dengan pemilik aktif yang memiliki tanggung jawab tanpa batas. Sehingga, kelangsungan operasional perusahaan tergantung kebijakan dari pemilik aktif itu sendiri. Apabila pemilik aktif tidak kompeten, akan menyebabkan kerugian besar untuk perusahaan yang berujung kebangkrutan.

3. Terbatasnya Ruang Lingkup Usaha

Ruang lingkup usaha untuk CV sangatlah terbatas dalam menjalankan kegiatan operasional bisnis. Hanya tersedia 5 bidang usaha yang bisa kamu pilih, seperti jasa, percetakan, kontraktor, perdagangan, dan juga industri. Oleh sebab itu, sebelum kamu membangun sebuah CV, pastikan bisnis kamu tercantum pada salah satu sektor usaha tersebut.

4. Penarikan Kembali Modal Sangat Sulit

Masalah penarikan kembali modal yang sangat sulit juga menjadi salah satu resiko dari mendirikan CV. Ketika kamu menginvestasikan modal kepada CV dan suatu saat ingin menariknya kembali. Prosesnya sangatlah sulit dan lama.


Cara Meminimalisir Resiko Mendirikan CV 

Setiap jenis badan usaha tentunya mempunyai resiko masing-masing, begitu pula CV. Nah, berikut ini ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk meminimalisir 4 risiko di atas:

1. Berikan Keuntungan Lebih Tinggi untuk Pemilik Aktif

Kamu dapat memberikan keuntungan yang lebih tinggi khusus pemilik aktif CV daripada pemilik pasif. Misalnya, pemilik aktif boleh mengambil tindakan yang dibutuhkan saat mengurus, menjalankan serta melakukan perjanjian kepada pihak lain demi memajukan CV. 

Karena pemilik aktif bertanggung jawab atas seluruh operasional perusahaan. Sehingga, mereka dapat menikmati hasil kerja kerasnya lebih maksimal. Selain itu, keputusan ini juga dapat menjaga suasana perusahaan lebih kondusif dan tenang.

2. Perhatikan Kesejahteraan Karyawan

Cara kedua untuk meminimalisir resiko dalam mendirikan CV adalah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan karyawan. Agar umur CV kamu lebih panjang dan terhindar dari kebangkrutan.

Pada saat kamu memperhatikan kesejahteraan karyawan, mulai dari gaji, tunjangan, dan juga kesehatan mereka. Pastinya karyawan akan lebih semangat dalam bekerja dan omset perusahaan bisa meningkat karena produktivitas karyawan yang juga meningkat.

3. Disiplin Administrasi

Apabila administrasi CV tertata dengan rapi dan membuat para pemilik CV lainnya memahami situasi yang terjadi di perusahaan. Maka akan lebih mudah untuk mengambil langkah yang strategis untuk memajukan CV dan terhindar dari kerugian besar atau kebangkrutan.

4. Rekrut Karyawan yang Kompeten

Mendirikan CV bersama karyawan yang kompeten di bidangnya masing-masing adalah pilihan yang sangat tepat. Karena tidak ada jaminan dengan merekrut lebih banyak orang yang tidak kompeten bisa meringankan pekerjaan. 

Malah nantinya akan menambah pekerjaan akibat kesalahan dari perbuatan mereka. Lebih baik mempunyai sedikit karyawan yang memang kompeten pada bidangnya. Sehingga, kamu juga bisa menekan biaya gaji dengan peluang laba yang lebih tinggi.

5. Jadikan Komunikasi Sebagai Kunci Kesuksesan

Ketika CV mengalami masalah, salah satu solusinya adalah dengan melakukan komunikasi yang baik. Baik antara pemilik aktif ke pemilik pasif, maupun antara atasan dengan bawahannya. Melalui komunikasi yang baik, kamu akan lebih cepat menemukan akar masalah yang sedang terjadi. Kemudian bisa segera merencanakan langkah berikutnya untuk menyelesaikan masalah tersebut.


Sudah Siapkah Anda untuk Mendirikan CV? 

Memiliki sebuah badan usaha pastinya adalah impian bagi setiap pegiat bisnis. Melalui 11 cara mendirikan CV diatas, kamu pastinya akan lebih siap untuk memiliki CV sendiri. 

Jangan lupa untuk menyiapkan semua persyaratan dan dokumen-dokumen yang diperlukan. Supaya proses pendirian CV bisa berlangsung lebih cepat. Ketika proses pengelolaan CV pastinya kamu akan mengalami masalah yang tidak terduga. Maka dari itu, lakukan 5 cara diatas untuk meminimalisir resiko yang akan terjadi.


Belum memutuskan mau usaha apa? Kamu bisa temukan inspirasi dan tips bisnis lainnya melalui situs #LokalSupportLokal, wadah berbagi dukungan untuk para pebisnis pemula.

Baca juga:

Kalkulator Simulasi Pinjaman
Ketahui maksimum pinjaman dan cicilan per bulan
+62
Estimasi jumlah maksimum pinjaman

Rp

Estimasi cicilan bulanan
  • Tenor 6 bulan: Rp
  • Tenor 12 bulan: Rp
  • Tenor 24 bulan: Rp

Install aplikasi KoinWorks dan mulai ajukan pinjaman di KoinBisnis!

Ajukan Pinjaman Sekarang

Ajukan Modal Usaha UMKM

Artikel Terpopuler

Contoh Buku Kas

3 Contoh Buku Kas Harian yang Sederhana dan Mudah Dimengerti

0
Contoh buku kas harian apa yang mudah untuk dicoba? Mengelola keuangan harus dilakukan dengan baik. Selain bisa bantu mengontrol pengeluaran, mengelola keuangan juga bisa mempermudah...
13 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Terbaik dan Tahan Lama

13 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Terbaik dan Tahan Lama

0
Running atau jogging merupakan olahraga yang paling murah dan gampang. Sebab, kamu hanya butuh sepatu untuk melakukannya. Saat ini, banyak sekali sepatu running lokal...
Contoh Kata Pengantar untuk Proposal yang Menarik

6 Contoh Kata Pengantar untuk Proposal Usaha yang Menarik

0
Menulis merupakan aktivitas penting yang tidak sulit dan sebenarnya bisa dilakukan semua orang jika mau menekuni aturan-aturan dalam kepenulisan. Contohnya menulis kata pengantar pada...
11 Rekomendasi Merek Sepatu Kulit Lokal Terbaik dan Awet

11 Rekomendasi Merek Sepatu Kulit Lokal Terbaik dan Awet

0
Mencari sepatu kulit lokal berkualitas? Pada dasarnya, sepatu memiliki peran yang sangat penting untuk menunjang penampilan. Mengenakan sepatu berkualitas memberikan rasa percaya diri, terutama...

8 Merek Teh Terbaik di Indonesia dan Cara Pemasarannya

0
Apa saja merek teh terbaik yang tersedia di Indonesia? Siapa yang tidak kenal minuman teh? Di Indonesia sendiri, teh merupakan minuman yang digemari oleh semua...

Artikel Terkait