Apa itu PT (Perseroan Terbatas)? Pengertian, Jenis dan Contoh

Pelaku usaha biasanya akan mendirikan sebuah badan usaha yang memiliki legalitas dan sah di mata hukum maupun masyarakat. Badan usaha memiliki peranan penting dalam pertumbuhan sektor ekonomi di Indonesia. Salah satu jenis badan usaha berbadan hukum adalah PT yang merupakan akronim dari Perseroan Terbatas. Lantas, apa itu PT?


Apa itu PT (Perseroan Terbatas)?

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas adalah badan hukum persekutuan modal yang berasaskan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha bersama menggunakan modal dasar yang terbagi dalam bentuk saham. Dalam Pasal 3 tertera bahwa pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi.

Sederhananya, PT memiliki modal dari saham dari beberapa pihak. Setiap pihak yang menanamkan modal sebesar sahamnya maka pihak tersebut adalah pemilik Perseroan Terbatas . Penjualan saham dari satu pihak ke pihak lainnya menjadi hal yang lumrah ketika menjalankan perusahaan yang berjenis Perseroan Terbatas.

Perseroan Terbatas tidak dapat didirikan oleh seorang diri saja. PT harus didirikan lebih dari satu pihak atau minimal oleh dua orang. Pembuatan perjanjian untuk pendirian Perseroan pun harus terdapat pendampingan dari notaris untuk pembuatan akta dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM sebelum resmi menjadi sebuah Perseroan.

Melalui pengertian tersebut, kamu dapat mengambil kesimpulan bahwa Perseroan harus didirikan oleh beberapa pihak dan membuat perjanjian didampingi oleh notaris. Selain itu, kemungkinan terjadinya perubahan kepemilikan perusahaan sangat tinggi tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan dari awal kembali karena saham dapat diperjualbelikan.

Meskipun demikian, hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja memberikan pengecualian bagi UMK atau Usaha Mikro dan Kecil dapat mendirikan Perseroan oleh seorang saja. UMK tersebut dapat mendirikan Perseroan Terbatas apabila usahanya termasuk dalam kriteria UMK dalam perundang-undangan. Jadi, Perseroan Terbatas memang harus didirikan oleh lebih dari satu pihak namun UMK mendapatkan pengecualian.

Peraturan dan Hukum yang Memayungi Perseroan Terbatas

Berikut adalah acuan peraturan atau pedoman hukum mengenai Perseroan Terbatas yang dapat kamu baca:

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHD)
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 mengenai Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja

Penyebab PT Berhenti Beroperasi atau Berakhir

Seperti yang kita tahu bahwa PT akan selalu tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemilikan saham. Lantas, apa saja yang membuat sebuah PT berhenti beroperasi?

  • Usulan Direksi.
  • Penetapan Pengadilan.
  • Jangka waktu perusahaan yang sudah berakhir.
  • Permohonan dari pihak-pihak yang berkepentingan di perusahaan.

Unsur Terbentuknya PT Secara Hukum

Sebagai badan usaha secara hukum, Perseroan Terbatas harus memenuhi unsur badan hukum yang terdapat pada Undang-Undang Perseroan Terbatas. Berikut adalah unsur-unsur yang harus terdapat pada PT.

1. Organisasi PT Teratur

Ketiga komponen perusahaan Perseroan Terbatas sudah diatur dalam UUPT Pasal 1 Ayat 2. Berikut adalah organ atau bagian-bagian yang membentuk sebuah Perseroan Terbatas secara hukum.

  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang memegang segala wewenang yang tidak dijalankan oleh kepala direksi maupun komisaris.
  • Direksi adalah organ yang bertanggung jawab mengenai pengurusan perusahaan Perseroan.
  • Komisaris adalah organ yang bertanggung jawab atas pengawasan jalannya perusahaan Perseroan.

2. Memiliki Kekayaan Tersendiri

Sumber keuangan perusahaan Perseroan berasal dari modal dasar yang tercantum pada UUPT Pasal 21 ayat 1. Modal dasar tersebut merupakan kekayaan sendiri yang berasal dari semua kumpulan saham baik berupa dana maupun aset benda yang bergerak maupun diam. Kekayaannya yang terdapat di perusahaan menghasilkan konsekuensi yuridis bagi Perseroan sebagai penanggung jawab pihak ketiga (debitur).

3. Melakukan Hubungan Hukum dan Tujuan Sendiri

Sebagai badan hukum, perusahaan Perseroan cukup jelas keberadaannya di mata hukum sebab sudah berstatus sebagai subjek hukum. Pada UUPT Pasal 14 tercantum bahwa perusahaan memiliki wewenang untuk melakukan perbuatan hukum dengan pihak kedua maupun ketiga yang biasa dilakukan oleh direksi. Selain itu, PT juga memiliki kegiatan operasional perusahaan dan harus memiliki tujuan tersendiri.


Karakteristik Perseroan Terbatas

Karakteristik setiap badan usaha dapat membedakan jenisnya, misalnya perusahaan tersebut adalah sebuah Perseroan atau justru jenis lainnya. Berikut adalah ciri-ciri Perseroan secara umum.

  • Pendirian sebuah PT didasari untuk mencari keuntungan.
  • PT memiliki fungsi ekonomi dan fungsi komersial sekaligus.
  • Modal perusahaan berasal dari lembar penjualan saham dan obligasi.
  • Negara tidak memberikan fasilitas apapun bagi perusahaan PT.
  • RUPS menentukan kekuasaan tertinggi pada perusahaan PT.
  • Setiap pemegang saham hanya bertanggung jawab sebanyak modal yang mereka tanamkan dan keuntungan yang mereka dapatkan berupa dividen.
  • Pemimpin utama dari perusahaan PT adalah direksi.

Apa Saja Jenis PT?

Jenis Perseroan Terbatas atau PT terdiri dari tujuh jenis yang memiliki ciri khas tersendiri. Berikut adalah jenis-jenis perusahaan PT.

  • Perseroan Terbatas Terbuka (Tbk.)

Perusahaan yang termasuk PT Terbuka memiliki kata “Tbk” di akhir namanya sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 16. Selain itu, Perseroan Terbuka merupakan sebuah Perseroan Publik yang terdapat penawaran saham secara umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pasar modal. Semua persyaratan wajib bagi Perseroan Publik harus dipenuhi oleh PT Terbuka. Salah satunya dengan melakukan penawaran Bursa Efek atau menjual saham pada masyarakat.

  • Perseroan Terbatas Tertutup

Jenis perusahaan PT Tertutup memiliki ciri khas tersendiri yakni para pemilik saham hanya berasal dari kalangan tertentu. Sederhananya, para pemegang saham sudah saling mengenal cukup dekat sebelumnya seperti perusahaan keluarga. Perseroan Terbatas Tertutup juga sering dikenal dengan sebutan PT Biasa.

  • Perseroan Terbatas Publik

Seperti yang sudah dibahas pada PT Terbuka, Perseroan Terbatas Publik adalah perusahaan perseroan terbatas yang melakukan penawaran Bursa Efek. Dalam Pasal 1 ayat 8 pada Undang-Undang Perseroan Terbatas, jenis Perseroan Publik harus memenuhi kriteria jumlah pemegang saham dan pembagian modal sesuai ketentuan peraturan.

  • Perseroan Terbatas Asing

Sesuai namanya, perusahaan jenis Asing ini berdiri di luar negeri namun menjalankan dan mengikuti pedoman peraturan yang berlaku dari negeri asalnya. Bila orang luar negeri atau orang asing membuka perusahaan Perseroan Terbatas di dalam negeri maka perusahaannya hingga para pemegang investor harus mengikuti peraturan yang berlaku di dalam negeri.

  • Perseroan Terbatas Domestik

Jenis perusahaan PT Domestik adalah perusahaan yang sudah menjalankan operasional perusahaannya dalam negeri serta mengikuti semua aturan perundang-undangan mengenai PT yang berlaku di dalam negeri.

  • Perseroan Terbatas Kosong

Ciri khas dari PT Kosong adalah jenis perusahaan perseroan yang sudah memiliki izin usaha secara hukum namun belum memiliki kegiatan operasional perusahaan. Dalam praktik bisnis, PT Kosong memiliki manfaat untuk menunjang kebutuhan mendesak saat mendirikan Perseroan Terbatas dan juga untuk mengakuisisi perizinan.

  • Perseroan Terbatas Perseorangan

Seperti yang sudah kamu baca dalam pengertian PT, sebuah perusahaan perseroan dapat didirikan oleh seorang diri saja yang mana orang tersebut dapat menjadi pemegang saham tunggal dan menguasai seluruh wewenang direktur maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


Contoh PT

Indonesia memiliki cukup banyak perusahaan berjenis Perseroan Terbatas. Contohnya dapat kamu lihat melalui tabel berikut ini:

No Nama Perusahaan Jenis PT Sektor
1. Salim Group Tertutup Konglomerat
2. Sinar Mas Tertutup Konglomerat
3. PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Terbuka Perbankan
4. PT. Indomarco Prismatama Terbuka Retail
5. PT. Kalbe Farma, Tbk. Terbuka Farmasi, suplemen makanan
6. PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Terbuka Telekomunikasi dan Informasi
7. PT. Wijaya Karya, Tbk. Terbuka Konstruksi
8. PT. Astra International, Tbk. Terbuka Otomotif
9. PT. Semen Indonesia, Tbk. Terbuka Perusahaan Semen
10. PT. Gudang Garam, Tbk. Terbuka Tembakau

Itu dia 10 contoh dari perusahaan yang termasuk Perseroan Terbatas bersama dengan jenis dan sektor industrinya. Kamu dapat menjadikan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai referensi ketika akan membangun sebuah perusahaan PT di masa yang akan datang.


Modal PT

Setiap badan usaha memiliki sumber modal untuk menjalankan semua kegiatan operasionalnya. Di dalam perusahaan berjenis Perseroan, modalnya terbagi menjadi tiga bagian. Berikut adalah pembagian modal di dalam PT.

  • Modal Dasar (Authorized Capital)

Besarnya skala perusahaan sangat bergantung pada modal perusahaan Perseroan Terbatas. Modal dasar adalah jumlah maksimal saham yang terdiri atas seluruh jumlah saham yang ada. Jadi, modal dasar tersebut penentu apakah Perseroan Terbatas tersebut skala besar, sedang, atau kecil.

  • Modal yang Ditempatkan (Issued atau Subscribed Capital)

Beberapa pihak yang membentuk sebuah badan usaha menanamkan modalnya untuk mendirikan perusahaan. Modal yang ditempatkan adalah jumlah modal yang diberikan oleh pemegang saham perusahaan. UUPT Pasal 33 menyatakan bahwa minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan bagi perusahaan.

  • Modal yang Disetorkan (Paid Up Capital)

Sumber dana nyata yang juga sumber keuangan perusahaan adalah modal yang disetorkan. Para pemegang saham mendapatkan modal tersebut minimal 25% dari modal dasar. Jumlah modal yang disetorkan harus sesuai dengan total jumlah modal yang ditempatkan.


Cara dan Syarat Mendirikan PT

Pemerintah tidak menetapkan standar nasional mengenai nominal biaya pendirian sebuah Perseroan Terbatas. Oleh karena itu, biaya pendirian sebuah Perseroan sangat bergantung pada wilayah atau domisili perusahaan berada. Pendirian 

Sebelum kamu memulai untuk mengurus pendirian sebuah PT, ada beberapa persyaratan administratif yang perlu kamu siapkan terlebih dahulu. Inilah syarat umum dan syarat khusus yang harus kamu penuhi.

Syarat Umum

  • Fotokopi KTP para pemegang saham.
  • NPWP dan Fotokopi KK dari penanggung jawab perusahaan.
  • Fotokopi PBB bersama dengan bukti pembayaran satu tahun terakhir.
  • Surat domisili PT dari RT atau RW setempat.
  • Foto kantor dan gedung perusahaan.

Syarat Khusus

  • Pendaftaran harus terdiri dari minimal dua orang dan setiap orang memiliki kepemilikan saham perusahaan.
  • Memiliki tulisan akta notaris mengenai rincian identitas perusahaan dalam Bahasa Indonesia yang berisi: (1) nama perusahaan, (2) modal awal, (3) jumlah saham, (4) industri usaha, (5) alamat, (6) tujuan pendirian perusahaan.
  • Akta pendirian Perseroan Terbatas yang sudah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
  • Melakukan penyetoran modal awal minimal 25% dari total jumlah modal.

Prosedur Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas

Setelah semua syarat terpenuhi, berikut adalah langkah tahapan yang bisa kamu lakukan:

  • Melakukan pengecekan nama perusahaan terlebih dahulu sebab nama tidak boleh sama dengan perusahaan lain yang sudah terdaftar. Nama dari perusahaan PT harus terdiri dari minimal tiga suku kata.
  • Mengajukan nama perusahaan dan pembayaran melalui situs pelayanan http://ahu.go.id.
  • Mendapatkan akta perusahaan yang berisikan identitas perusahaan seperti yang tertera pada syarat khusus. Akta perusahaan berbahasa Indonesia dan sudah disahkan oleh Kemenkumham. Sebelum mendapatkan akta, buatlah draft akta perusahaan terlebih dahulu.
  • Mengajukan Izin Pendirian Badan Hukum dan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Izin Berusaha (NIB). Saat ini, sistem Online Single Submission (OSS) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses Kepabeanan dan Angka Pengenal Impor (API) dapat menggunakan NIB yang berfungsi sebagai nomor pengenal untuk mengeluarkan SIUP. Khusus untuk apotek, membutuh persyaratan lainnya seperti pemenuhan AMDAL di samping membutuhkan NIB.
  • Mengajukan pendaftaran PT di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Dinas Ketenagakerjaan.
  • Setelah mengajukan PT, selanjutnya kamu dapat melakukan pengajuan BPJS Ketenagakerjaan secara daring melalui situs http://bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Terakhir, mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP) melalui situs  https://ereg.pajak.go.id

Setelah semua selesai, menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ada langkah terakhir untuk menyempurnakan sebuah PT sebagai badan hukum. Langkah tersebut adalah diumumkan melalui Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI).


Kelebihan PT (Perseroan Terbatas)

Setiap jenis badan usaha memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Berikut adalah nilai lebih dari sebuah Perseroan Terbatas.

  • Secara badan hukum, Perseroan Terbatas terjamin keberadaannya tetap meskipun terdapat pergantian kepemilikan. Singkatnya, PT dilindungi Undang-Undang.
  • Pendapatan sumber dana cukup mudah seperti mendapatkan suntikkan modal sehingga ekspansi perusahaan pun turut mudah. Sebagai perusahaan yang profesional, PT lebih mudah menarik kepercayaan konsumen, mitra bisnis, dan investor.
  • Pemilik saham hanya bertanggung jawab atas modal yang mereka tanamkan saja. Oleh karena itu, sistem kepemilikan badan usaha lebih jelas.
  • Keterlibatan para ahli keuangan yang mengelola semua sumber modal perusahaan membuat alur keuangan jauh lebih efektif dan efisien. 
  • Perpindahan kepemilikan saham di perusahaan jauh lebih mudah karena penjualan saham dapat diperjualbelikan secara bebas.

Kekurangan PT (Perseroan Terbatas)

Selain kelebihan, setiap badan usaha memiliki kelemahan tersendiri. Adapun kekurangan dari Perseroan Terbatas sebagai berikut.

  • Membutuhkan dana yang cukup besar untuk mendirikan dan menjalankan perusahaan PT.
  • Dalam proses pendiriannya, banyak hal yang cenderung rumit.
  • Kegiatan jual beli saham dapat menimbulkan banyak spekulasi, misalnya pada kondisi saham jatuh, maka PT skala besar terancam bangkrut.
  • Transparansi cukup sulit terjadi, apalagi transparansi mengenai angka profit. Akibatnya banyak para pemegang saham menganggap bahwa keuntungan perusahaan dirahasiakan.
  • Terkadang para pemegang saham banyak yang kurang peduli pada kondisi perusahaan karena lebih fokus pada perolehan dividen.
  • PT dikenakan pajak yang cukup besar karena merupakan salah satu pendapatan negara.

Kesimpulan

Perusahaan yang termasuk Perseroan Terbatas menurut Undang-Undang dapat disebut juga dengan perseroan. PT merupakan badan usaha yang eksistensinya jelas di mata hukum. PT merupakan persekutuan modal oleh minimal dari dua orang yang berasaskan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha bersama menggunakan modal dasar yang terbagi dalam bentuk saham. 

Tiga komponen utama dalam perusahaan perseroan terbatas adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), direksi, dan komisaris. Sebagai badan hukum, PT merupakan subjek hukum yang memiliki wewenangnya tersendiri. Meskipun demikian, transaksi saham di sebuah PT dilakukan secara bebas.


Temukan berbagai informasi dan tips bisnis lainnya hanya di LokalSupportLokal.

Baca juga: 

Kalkulator Simulasi Pinjaman
Ketahui maksimum pinjaman dan cicilan per bulan
+62
Estimasi jumlah maksimum pinjaman

Rp

Estimasi cicilan bulanan
  • Tenor 6 bulan: Rp
  • Tenor 12 bulan: Rp
  • Tenor 24 bulan: Rp

Install aplikasi KoinWorks dan mulai ajukan pinjaman di KoinBisnis!

Ajukan Pinjaman Sekarang

Cek SKOR Kredit

Klik Gambar Dibawah!

Artikel Terpopuler

Contoh Buku Kas

3 Contoh Buku Kas Harian yang Sederhana dan Mudah Dimengerti

0
Contoh buku kas harian apa yang mudah untuk dicoba? Mengelola keuangan harus dilakukan dengan baik. Selain bisa bantu mengontrol pengeluaran, mengelola keuangan juga bisa mempermudah...
13 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Terbaik dan Tahan Lama

13 Rekomendasi Sepatu Running Lokal Terbaik dan Tahan Lama

0
Running atau jogging merupakan olahraga yang paling murah dan gampang. Sebab, kamu hanya butuh sepatu untuk melakukannya. Saat ini, banyak sekali sepatu running lokal...
Contoh Kata Pengantar untuk Proposal yang Menarik

6 Contoh Kata Pengantar untuk Proposal Usaha yang Menarik

0
Menulis merupakan aktivitas penting yang tidak sulit dan sebenarnya bisa dilakukan semua orang jika mau menekuni aturan-aturan dalam kepenulisan. Contohnya menulis kata pengantar pada...
Peluang Usaha Franchise Teh Tong Tji

Tips Sukses Peluang Usaha Franchise Teh Tong Tji

0
Peluang Usaha Franchise Teh Tong Tji - Gerai aneka minuman manis yang disajikan dingin selalu menarik minat masyarakat terutama di hari yang terik. Mulai dari bisnis...
usaha-barbershop

Tips Sukses Memulai Usaha Barbershop

0
Tips Sukses Memulai Usaha Barbershop - Ingin memulai bisnis barbershop namun bingung mulai dari mana? Usaha barbershop (pangkas rambut) memang berkembang cukup pesat terutama...

Artikel Terkait